This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 17 Maret 2019

Jelang Kendurenmas Kecamatan Prigen | Pemdes Dayurejo Siapkan Berkas Pengurusan Dokumen Warganya

Suasana Kantor Pelayanan Desa Dayurejo

Jelang Kendurenmas 2019 yang dilaksanakan pada hari Rabu 20 Maret 2019 besok di Kecamatan Prigen tepatnya di Lapangan Desa Dayurejo, Pemdes Dayurejo mulai diserbu warganya untuk melengkapi persyaratan guna Pengurusan Dokumen kependudukan. Kebanyakan dari warga yang diurus adalah KTP, Kartu Keluarga dan Akta kelahiran.
Kepala Desa memang telah mengumumkan pada beberapa Minggu yang lalu kepada masyarakat untuk memanfaatkan acara Kendurenmas ini. Pemerintah Desa juga telah menghimbau kepada masyarakat melalui RT RW se-desa Dayurejo untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan di kantor desa sebagai kelengkapan nanti saat datang ke acara Kendurenmas. "Kami telah meminta seluruh perangkat Desa, RT dan RW untuk menginformasikan kepada masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini bagi yang belum punya KTP atau dokumen lain yang belum dimiliki" jelas Wahono Kepala Desa Dayurejo.

Wahono (Kepala Desa Dayurejo)
menunjukkan keramahan
saat melayani masyarakat
Sampai hari ini (Senin, 18/04/2019) sudah hampir 200 warga yang datang untuk mengurus persyaratan ke kantor desa.
Pada hari Kendurenmas pun Pemdes juga akan mendampingi warganya di lapangan Dayurejo. "Kami berharap besok Selasa masyarakat sudah mendapatkan persyaratan yang dibutuhkan dari kantor desa supaya pada pelaksanaan Kendurenmas nanti kami bisa fokus membantu saat dilapangan Dayurejo." Ungkap Wahono.
Untuk masyarakat yang belum mengetahui lokasi Stadion Dayurejo Jalan Balai Dusun dayu, Dayurejo, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur 67157. sebelah selatan Masjid Jami' Nurul Huda Dayurejo.
Share:

Siswa SDN Dayurejo mengikuti Tryout Kecamatan

Siswa kelas VI SDN Dayurejo 3
Puluhan siswa SD di Desa Dayurejo mengikuti tryout Ujian Sekolah (US) mulai hari ini, Senin (18/03/2019).Ujian kali ini akan digelar selama lima hari, karena mata pelajaran yang diujikan ada Sembilan macam, yaitu Bahasa Indonesia, PAI, Matematika, PKN, IPA, Bahasa Jawa, IPS, PJOK, dan SBDP.
“Masing-masing pelajaran, para siswa diberi batas waktu pengerjaan selama 120 menit,” kata Harianto SPd. ketua penyelenggara di SDN Dayurejo 3. Beliau juga menjelaskan, anak didiknya yang mengikuti Tryout tingkat SD itu berjumlah 32 siswa, sedangkan se-Dayurejo sendiri ada 4 lembaga Sekolah Dasar.
Para siswa akan mengerjakan naskah soal dengan jawaban berbentuk uraian atau esai.
"Di mata pelajaran Bahasa Indonesia ini, ada 40 soal pilihan ganda dan lima soal uraian atau esai," kata Harianto.
"Soal esai itu untuk melatih penalaran anak didik, atau ada istilah namanya untuk Hot Higher Order Thinking," ungkapnya.
Harianto menambahkan, pantauan tryout tingkat SD hingga saat ini masih lancar dan dipastikan tidak ada masalah.
Namun, ia memastikan akan terus memonitoring dan memantau ujian itu hingga akhir, sehingga diharapkan US tingkat SD dari awal hingga akhir tidak ada pelanggaran apapun.
Share:

Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD 2019-2024

Dengan akan berakhirnya masa jabatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Periode 2014-2019 yang akan berakhir pada akhir Agustus 2019 ini, maka Pemerintah Desa Dayurejo akan segera melakukan penjaringan anggota BPD yang baru untuk periode 2019-2024. Sesuai surat edaran dari Bupati Pasuruan, bahwa dua sampai enam bulan sebelum berakhir harus sudah terbentuk kepengurusan baru. Anggaran penjaringan Anggota BPD diperoleh dari Pemkab. Pasuruan.

BPD adalah Badan permusyawaratan rakyat di desa yang terdiri dari ketua RW, pemangku adat, tokoh masyarakat atau agama dan lainnya. Badan ini adalah sebagai badan permusyawaratan di desa yang merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Minggu, 17 Maret 2019. Di Aula Rapat Kantor Desa Dayurejo tepatnya, telah mengadakan kegiatan pembentukan kepanitian untuk pemilihan kepengurusan lembaga BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Dengan dihadiri oleh 55 orang meliputi perangkat Desa, RT RW se-desa Dayurejo dan tokoh masyarakat, menghasilkan formasi kepanitiaan diisi oleh Achmad Efendi sebagai Ketua, Wakil Ketua Bapak Damun, untuk Sekretaris diisi oleh Bapak Mukhlison, sedangkan anggota diwakili oleh beberapa tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa Bapak Cipto, bersama Kepala Desa Bapak Wahono serta di dampingi oleh Ketua LPMD langsung memimpin proses pemilihan kepanitiaan pembentukan anggota BPD. Saat ini, Desa Dayurejo hanya memiliki jatah 9 orang untuk mengisi kursi anggota BPD. Dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa berada di kisaran 8000 jiwa.
Kepala Desa Dayurejo dalam sambutannya menyampaikan, “Lebih bagus penjaringan dilaksanakan di tingkat kedusunan, untuk memberikan keterwakilan di wilayah masing-masing”.
Untuk itu disetiap pedukuhan akan mengadakan Musdus (Musyawarah Kedusunan) untuk mengusulkan Calon anggota BPD yang nantinya akan mengadakan musyawarah tingkat desa untuk menentukan nama formasinya.

Dengan ini, ayo kita semua turut ikut andil dalam Pemilihan dan berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Anggota BPD 2019-2024 untuk menuju Desa yang lebih baik. 
Share:

Sabtu, 16 Maret 2019

Gotong royong masyarakat Dayurejo

Kerja bakti warga Dusun Talunongko
Menjelang pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan akses menuju salah satu sumber air yang ada di wilayah Dayurejo, Pemerintah Desa bersama masyarakat melakukan kerja bakti membersihkan dan merapikan jalan untuk mengoptimalkan persiapan pembangunan infrastruktur jalan, Minggu (17/03/2019), di Dusun Talunongko Desa Dayurejo Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dusun Talunongko Desa Dayurejo Suwaji saat pelaksanaan kerja bakti mengungkapkan, bahwa dalam kegiatan pembangunan daerah, partisipasi masyarakat sangat penting dan dibutuhkan, sehingga masyarakat bisa ikut merasa memiliki atas hasil pembangunan yang telah dilakukan melalui semangat gotong-royong.
“Kerja bakti ini dilakukan agar saat pelaksanaan pembangunan jalan paving dapat dikerjakan dengan mudah, cepat tanpa adanya kendala. Mengingat, pada tepian jalan banyak ditumbuhi tanaman liar dan bahan material yang belum dirapikan,” ungkapnya.
Kegiatan kerja bakti ini juga diikuti oleh jajaran Pemerintah dan perangkat Dusun, Ketua RW dan RT Dusun Talunongko dan sejumlah masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua RW 01 Darmin menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Desa yang telah merealisasikan pengajuan masyarakat pada Musyawarah Perencananaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk pembangunan infrastruktur berupa pembangunan jalan paving untuk lebih memudahkan masyarakat pengguna jalan menuju sumber air.
“Selain untuk meringankan dan memudahkan para pekerja saat pembangunan jalan, kegiatan kerja bakti ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahim antar tetangga serta tetap menumbuhkan jiwa gotong-royongnya agar tidak hilang. Karena, dengan bergotong royong dapat menghemat biaya, waktu pengerjaan dan bisa sama-sama menjaga hasil pembangunan yang telah terealisasi,” katanya.
Share:

Rabu, 27 Februari 2019

Pengumuman Rekruitmen KPPS Dayurejo oleh KPU

Untuk mensukseskan Pemilu serentak 2019, KPU Kabupaten Pasuruan membuka Rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Kabupaten Pasuruan. Tidak terkecuali di Desa Dayurejo,  KPU melalui PPS menyebarkan pengumuman hari ini, Kamis (28/2/2019) di wilayah Dayurejo. KPPS terpilih, nantinya akan bertugas di 28 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Dayurejo.

Menurut Fida salah seorang anggota PPS Dayurejo menyatakan telah menyebarkan pengumuman ini melalui media sosial, pasang banner, dan membagikan melalui WhatsApp grup yang dimiliki oleh anggota PPS, "Pengumuman telah tersebar hari ini dan Masa pengumpulan berkas 6 s/d 12 maret 2019 di sekretariat PPS Desa Dayurejo" tulis Fida di grup WhatsApp.

Adapun Persyaratan yang diperlukan antara lain :

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan  yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan   surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
  7. Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  10. Tidak  pernah  dijatuhi  sanksi  pemberhentian  tetap  oleh  KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
  11. Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;
  12. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
  13. Tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya;
  14. Mampu secara jasmani dan rohani.

    Sedangkan untuk keterangan lebih lanjut, PPS menganjurkan kepada para calon pendaftar bisa langsung ke kantor Desa Dayurejo untuk memperoleh keterangan persyaratan.
    Share:

    Pelatihan Jurnalistik Radio Berbasis Citizen Journalism Dinas Kominfo undang KIM Se-kabupaten Pasuruan

    Untuk memaksimalkan kinerja Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), Dinas Kominfo kembali mengadakan Pelatihan Jurnalistik Radio Berbasis Citizen Journalism. Acara bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Pemkab Pasuruan, Rabu (27/2/2019). Dengan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing KIM Se-kabupaten Pasuruan ini berjalan kurang lebih 4 jam.

    Inov, Nya dari Dinas Kominfo menyampaikan bahwa informasi akan lebih cepat bukan hanya melalui blog, vlog, Dan FB tapi juga radio.
    "Informasi lebih cepat dan luas di terima oleh masyarakat bukan hanya sekedar lewat blog, vlog, video Dan FB, tapi juga bisa di sebar luaskan lewat Radio" jelas Inov.

    Disela-sela materi yang disampaikan, narasumber juga memberikan kesempatan kepada seluruh peserta agar mempraktikkan siaran radio dengan menyalurkan berita terkait potensi yang dimiliki oleh masing-masing KIM yang hadir. Salah satu peserta kegiatan dari Kim Indrokilo yang diwakili oleh Lasmai, menyatakan pelatihan ini sangat diperlukan sekali untuk mengembangkan eksistensi kinerja KIM. "Pelatihan ini sangat penting sekali dan memang kami perlukan untuk peningkatan kinerja kami, disela-sela pembekalan materi kami juga coba praktekkan siaran didepan rekan-rekan yang hadir" ungkap Lasmai.
    Share:

    Selasa, 26 Februari 2019

    Warga Dayurejo Padati Balai Desa Untuk Daftar Pasang Listrik Baru

    Loket pendaftaran pasang listrik baru
    Rabu (27/2/2019). Puluhan warga dari 6 Dusun se Desa Dayurejo berkumpul di Balai Desa Dayurejo untuk registrasi pasang listrik murah. Loket pendaftaran pasang listrik murah ini diadakan oleh pemerintah desa setelah adanya sosialisasi program Sparkling Jawa Timur dari PLN. Antusiasme warga tampak terlihat saat para petugas mulai melayani pendaftaran dan dipanggilnya mereka sesuai dengan nomor antrian. Nuraini dan Ayunda, Petugas yang menangani pendaftaran pasang listrik baru ini langsung dari PLN.

    Suasana antrian
    pendaftaran pasang listrik baru
    Untuk memaksimalkan acara ini, Wahono Kepala Desa Dayurejo ikut mendampingi warganya agar bisa mendapatkan pelayanan maksimal dari petugas PLN yang mendaftar. " Kebetulan untuk hari ini saya bisa mendampingi warga untuk pendaftaran pasang listrik, jadi saya ingin memastikan juga bahwa yang hadir disini bisa mendapat pelayanan sebagaimana mestinya" ungkap Wahono, "dan kami juga masih menunggu untuk warga yang belum punya listrik untuk segera daftarkan karena program ini hanya sampai 31 Maret bulan depan" imbuhnya.

    Menurut Nawawi, salah seorang pendaftar dari Dusun Gutean mengatakan sangat senang sekali karena pasang listrik baru ini mudah dijangkau harganya karena bisa diangsur untuk pembayaran biaya pasang. "Saya senang sekali sekarang ada kemudahan untuk warga yang ingin pasang listrik baru ini, karena biasanya kan kita bayar penuh dulu sesuai harga pada umumnya baru bisa pasang  meteran, sekarang hanya bayar Rp. 69.500, dan sisanya bisa di cicil." Jelasnya kepada Harianto.

    Share:

    Anda pengunjung ke

    Kunjungi Pasar Kami

    Facebook

    Subscribe Us

    Blog Archive

    Definition List

    Unordered List

    Support