Minggu, 17 Maret 2019

Sosialisasi dan Pembentukan Panitia Pemilihan BPD 2019-2024

Dengan akan berakhirnya masa jabatan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Periode 2014-2019 yang akan berakhir pada akhir Agustus 2019 ini, maka Pemerintah Desa Dayurejo akan segera melakukan penjaringan anggota BPD yang baru untuk periode 2019-2024. Sesuai surat edaran dari Bupati Pasuruan, bahwa dua sampai enam bulan sebelum berakhir harus sudah terbentuk kepengurusan baru. Anggaran penjaringan Anggota BPD diperoleh dari Pemkab. Pasuruan.

BPD adalah Badan permusyawaratan rakyat di desa yang terdiri dari ketua RW, pemangku adat, tokoh masyarakat atau agama dan lainnya. Badan ini adalah sebagai badan permusyawaratan di desa yang merupakan wahana untuk melaksanakan demokrasi berdasarkan Pancasila. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.

Minggu, 17 Maret 2019. Di Aula Rapat Kantor Desa Dayurejo tepatnya, telah mengadakan kegiatan pembentukan kepanitian untuk pemilihan kepengurusan lembaga BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Dengan dihadiri oleh 55 orang meliputi perangkat Desa, RT RW se-desa Dayurejo dan tokoh masyarakat, menghasilkan formasi kepanitiaan diisi oleh Achmad Efendi sebagai Ketua, Wakil Ketua Bapak Damun, untuk Sekretaris diisi oleh Bapak Mukhlison, sedangkan anggota diwakili oleh beberapa tokoh masyarakat.

Sekretaris Desa Bapak Cipto, bersama Kepala Desa Bapak Wahono serta di dampingi oleh Ketua LPMD langsung memimpin proses pemilihan kepanitiaan pembentukan anggota BPD. Saat ini, Desa Dayurejo hanya memiliki jatah 9 orang untuk mengisi kursi anggota BPD. Dihitung berdasarkan jumlah penduduk desa berada di kisaran 8000 jiwa.
Kepala Desa Dayurejo dalam sambutannya menyampaikan, “Lebih bagus penjaringan dilaksanakan di tingkat kedusunan, untuk memberikan keterwakilan di wilayah masing-masing”.
Untuk itu disetiap pedukuhan akan mengadakan Musdus (Musyawarah Kedusunan) untuk mengusulkan Calon anggota BPD yang nantinya akan mengadakan musyawarah tingkat desa untuk menentukan nama formasinya.

Dengan ini, ayo kita semua turut ikut andil dalam Pemilihan dan berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Anggota BPD 2019-2024 untuk menuju Desa yang lebih baik. 
Share:

0 Comments:

Posting Komentar

Anda pengunjung ke

Kunjungi Pasar Kami

Facebook

Subscribe Us

Blog Archive

Definition List

Unordered List

Support