- Warga negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS;
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika dan mampu secara jasmani dan rohani;
- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
- Belum pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK, PPS dan KPPS;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
- Tidak menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi tim kampanye Peserta Pemilu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Partai Politik dan tim kampanye sesuai tingkatannya;
- Mampu secara jasmani dan rohani.
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Rabu, 27 Februari 2019
Pengumuman Rekruitmen KPPS Dayurejo oleh KPU
Pelatihan Jurnalistik Radio Berbasis Citizen Journalism Dinas Kominfo undang KIM Se-kabupaten Pasuruan
Selasa, 26 Februari 2019
Warga Dayurejo Padati Balai Desa Untuk Daftar Pasang Listrik Baru
![]() |
| Loket pendaftaran pasang listrik baru |
![]() |
| Suasana antrian pendaftaran pasang listrik baru |
Senin, 25 Februari 2019
Focus Group Discussion (FGD) sarana Evaluasi Binaan Kominfo
Sabtu, 23 Februari 2019
TANDA COBLOS SAH/TIDAK SAH PADA SURAT SUARA
Silahkan Link berikut ini :
Jumat, 22 Februari 2019
Dayurejo terimbas Sparkling Jatim, PLN Beri Kemudahan, Hanya Rp. 69.500 Bisa Pasang Baru
![]() |
| Kepala Desa Dayurejo dan petugas PLN Rayon Prig |
“Untuk menghindari penipuan, jika ada petugas keliling menawarkan program ini ataupun penawaran lain, warga disarankan untuk menanyakan asal perusahaan sebelum memasang instalasi listrik" himbauan kepada desa.
Senin, 18 Februari 2019
Program Paguyuban Lidi Sewu
Sebuah kegiatan warga dusun Talunongko yang diadakan tiap 2 (dua) tahun sekali sebagai wujud syukur warga. Kegiatan ini dilakukan atau ditujukan untuk warga yang ada di luar dusun talunongko. Ancakan merupakan sebuah kegiatan bagi-bagi makanan (kue dan lauk) yang dihias dan diperebutkan bagi pengunjung dusun talunongko.Bekerjasama dengan
Sabtu, 16 Februari 2019
Pencak Silat NAGA SAKTI Memberi Sensasi
Bapak Jaet adalah kepala rombongan dari pertunjukan ini, dirangkai dengan kesenian lain seperti Pencak Silat, kuda renggong, Bantengan dan pertunjukan lain, membuat kesenian ini terlihat sangat meriah. Antusias warga untuk menonton dan kebetulan ada wisatawan mancanegara dari Austria sangat kagum melihat pertunjukan ini. "Saya tidak pernah melihat acara seperti ini" ungkapnya dengan logat baratnya. 
Jumat, 15 Februari 2019
MENEMPATI BASECAMP BARU KIM INDROKILO GELAR DOA BERSAMA
![]() |
| My Team |
Basecamp Warkop Bundar sebagai tempat berkumpul untuk berdiskusi sekaligus sebagai kantor kerja. Warkop Bundar ini berada di Dusun Talunongko, Desa Dayurejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan.
![]() |
| Diskusi santai |
(Tohari)
Selasa, 12 Februari 2019
ADMINISTRASI KIM INDROKILO
Bentuk “KIM Indrokilo” ini adalah lembaga yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.
- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan ini di namakan Kelompok Informasi Masyarakat Indrokilo Dayurejo yang selanjutnya disebut “KIM Indrokilo”.
- Pembentukan KIM Indrokilo Dayurejo dilaksanakan pada tanggal 01 bulan Maret Tahun 2017 bertempat di Desa Dayurejo dan disahkan kembali tanggal 22 Oktober 2018
- Bentuk “KIM Indrokilo” ini adalah lembaga yang dibentuk dan dikelola dari, oleh dan untuk masyarakat yang secara khusus sebagai layanan informasi masyarakat terhadap isu-isu pembangunan sesuai dengan kebutuhannya.
- “KIM Indrokilo” berazaskan Pancasila, yang menjunjung tinggi obyektivitas, keabsahan dan keterbukaan informasi untuk kemaslahatan anggota masyarakat dan bangsa.
- Untuk meningkatkan pengetahuan, kecerdasan, ketrampilan dan keaktifan masyarakat sebagai wadah berhimpun masyarakat informasi.
- Sebagai mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
- Sebagai mediator komunikasi dan informasi pemerintah kepada mayarakat secara timbal balik dan berkesinambungan.
- Sebagai penerima, penyebar, informasi yang berinteraksi sesama anggota mayarakat guna meningkatkan kesejahteraannya.
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasuruan
- Camat Prigen
- Kepala Desa Dayurejo
- Ketua LPM Desa Dayurejo
Ketua, Sekretaris,
- Meninggal dunia
- Atas permintaan sendiri secara tertulis
- Dicabut Keanggotannya berdasarkan Surat Keputusan Pengurus KIM
- PENASEHAT
- Memberikan petunjuk kepada “KIM Indrokilo” dalam pelaksanaan program yang diamanatkan
- Mengarahkan terciptanya keselerasan langkah kegiatan Pengurus dan Anggota “KIM Indrokilo”.
- PEMBINA
- Memberikan pembinaan langsung / tidak langsung kepada “KIM Indrokilo”
- Memberikan bantuan dan fasilitas dalam kegiatan “KIM Indrokilo”
- PENGURUS “KIM Indrokilo”
- Mengesahkan AD dan ART “KIM Indrokilo”
- Memimpin dan mengendalikan KIM Indrokilo berdasarkan AD dan ART
- Membuat dan melaksanakan program kerja Tahunan
- Mengadakan hubungan keluar sebagai wakil “KIM Indrokilo” dengan Badan / Lembaga / Instansi Pemerintah dan Swasta
- Menentukan pola kebijakan umum mengenai penerimaan dan pemberhentian anggota
- Melengkapi sarana dan pra-sarana seperti : meja kursi, almari, buku administrasi, bahan ketrampilan dan pra-sarana pendukung lainnya (disesuaikan dengan kondisi)
- Mengelola dana bantuan
- Sebagai Mitra Pemerintah pada akses Informasi
- Bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di wilayah Kelurahan Dayurejo
- Berupaya mencari mitra kerja / sponsorship
- Mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten dan atau Dinas Lainnya di tingkat Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam upaya pemenuhan layanan masyarakat.
- Berperan aktif dalam mempromosikan usaha-usaha masyarakat.
PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN- Ketua LPM ;
- Kepala Kecamatan Prigen;
- Kepala Dinas KOMINFO Kab. Pasuruan ;
- Yang bersangkutan































